Pemda Diminta Evaluasi Perizinan Galian C

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid meminta kepada pemerintah daerah, baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng untuk dapat melakukan evaluasi terhadap penerbitan perizinan galian C.

"Pasalnya, masih ada lokasi galian C yang berada sangat dekat dengan jalan yang digunakan warga setiap hari. Hal itu sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat yang melintasi jalan di sekitar Kawasan galian C tersebut," katanya kepada Kalteng24.com, Senin (14/10/2024).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng ini juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap izin usaha pertambangan, khususnya galian C, harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ada kegiatan tanpa izin atau yang merugikan warga. Hal ini tidak hanya berpotensi mengurangi pendapatan daerah, tetapi juga merusak lingkungan,” katanya.

Menurut dia, keberadaan tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin selama ini merugikan pemerintah dari sisi penerimaan pajak, dan sekaligus merugikan para pengusaha yang telah beroperasi secara legal.

“Selama ini kami lihat banyak usaha galian C yang tidak berizin. Negara dirugikan, dan mereka yang sudah punya izin juga dirugikan,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
25

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer