KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid meminta pemda memerhatikan soal aktivitas pertambangan galian C di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, yang dikeluhkan oleh warga setempat.
Dikatakan, warga merasa kegiatan tersebut berpotensi membahayakan. Apalagi jika dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.
“Kami meminta agar usaha ini diperiksa apakah memiliki izin atau tidak. Jika tidak berizin, segera ditertibkan. Jika berizin, perlu dilakukan evaluasi,” katanya kepada Kalteng24.com, Rabu (16/10/2024).
Dia juga meminta agar pemerintah daerah bersama stakeholder terkait dapat melakukan pengecekan lapangan terhadap aktivitas galian C dimaksud.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah beserta stakeholder terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan lapangan," katanya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap izin usaha pertambangan, khususnya galian C, harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hafid menambahkan, pengawasan itu sangat penting untuk dilakukan, dengan maksud dan tujuan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan baik, dan mereka pun dapat semakin sejahtera. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer