PALANGKA RAYA - Jembatan Sei Kurun yang berada di ruas jalan poros Kuala Kurun - Palangka Raya mengalami kerusakan parah. Dari video yang beredar, jembatan tersebut ambrol dan informasi yang beredar menyebut truk-truk Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya tambang batu bara kerap melintasi jembatan tersebut dengan muatan melebihi kapasitas jembatan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kalteng, Habib Sayid Abdul Rasyid meminta agar pemda baik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) maupun Pemprov Kalteng turun tangan dan mengusut penyebab ambrolnya Jembatan Sei Kurun tersebut.
"Penyebab ambrolnya jembatan itu perlu diusut oleh pemda bekerja sama dengan pihak kepolisian. Apabila benar dari informasi yang ada akibat dilintasi truk PBS maka harus ditindak. Kapan perlu minta pertanggungjawaban mereka," katanya kepada Kalteng24.com, belum lama ini.
Pertanggungjawaban yang dimaksud yakni pihak PBS harus bersedia memperbaiki Jembatan Sei Kurun secara mandiri tanpa harus melibatkan pemda, dan apabila memang tidak mau bertanggung jawab, izin PBS yang melanggar aturan dicabut.
"Harus ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap PBS yang melanggar aturan melintasi jalan umum. Cabut izin PBS itu jika tidak mau bertanggung jawab. Kerusakan tersebut sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna infrastruktur," katanya.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh PBS yang ada di Kalteng untuk dapat menaati aturan yang berlaku. Jalan umum bukan untuk mengangkut hasil perkebunan maupun tambang batu bara, PBS harus membuat jalan sendiri.
"Aturan itu sudah jelas. Jadi harus ditaati. Kita minta PBS jangan sampai melanggar, karena sekali lagi ini sangat merugikan masyarakat. Kita juga mengingatkan pemda harus tegas dengan setiap permasalahan yang terjadi seperti adanya pelanggaran dari pihak PBS," katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer