Dua Kader PDIP Perkuat DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan bahwa dua kader PDIP resmi memperkuat tim legislasi di DPRD Kalteng. Mereka adalah; Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon. Keduanya dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029, Senin (20/01/2025).

Arton berharap, dua kader PAW tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan Kalteng dan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

“Saya mengharapkan kerja sama dan kontribusi yang berdampak baik bagi setiap program yang telah disusun bersama sehingga sesuatu yang menjadi harapan masyarakat terhadap aspirasi yang mereka sampaikan dapat diwujudkan melalui program yang menyentuh kepentingan masyarakat,” katanya kepada Kalteng24.com, usai pelantikan.

Arton juga sangat mengharapkan dua kader PDIP itu memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dengan demikian, berbagai pengalaman yang dimiliki kedua kader mumpuni tersebut benar-benar dapat mencerminkan aspirasi masyarakat.

Dia juga meminta agar ke depan, aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan yang diwakili oleh Freddy dan Nyelong, khususnya Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau dapat diakomodasi dengan baik sehingga kebutuhan konstituen mendapat solusi yang tepat dan sesuai harapan.

“Selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas kepada Pak Y. Freddy Ering dan Ibu Nyelong I. Simon,” katanya seraya menambahkan bahwa tugas dan tanggung jawab pada masa bakti 2024-2029, memiliki tantangan yang semakin besar dan berat karena berbagai kondisi. Namun dengan kerja sama, semua pasti akan bisa dilaksanakan.

Rapat paripurna pelantikan yang dipimpin Arton itu juga didampingi Wakil Ketua III, Jimmy Carter dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan sejumlah unsur pimpinan lembaga dan jajaran pemprov.

Pergantian antarwaktu yang dibacakan Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnor tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4-24 tanggal 8 Januari 2025 yang juga meresmikan perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4.3417 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kalteng, masa bakti 2024-2029. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
254

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer