PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengingatkan kehadiran yang lebih aktif kepada anggota dewan. Termasuk lebih disiplin dalam menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh lembaga wakil rakyat tersebut.
Hal itu kata dia, karena faktor kehadiran anggota juga sangat menentukan berbagai keputusan yang harus diambil. Khususnya jika memerlukan jumlah tertentu kehadiran anggota pada saat pengambilan keputusan strategis dalam menetapkan peraturan yang dibuat DPRD Kalteng.
“Rapat-rapat yang dilaksanakan oleh DPRD Kalteng merupakan agenda pokok. Karena itu kehadiran anggota sangat diharapkan dan merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota legislatif,” katanya kepada Kalteng24.com, Kamis (30/01/2025).
Politikus senior PDI Perjuangan Kalteng ini juga menekankan bahwa partisipasi aktif dalam rapat tidak hanya berdampak pada efektivitas kerja DPRD, tetapi juga berhubungan langsung dengan peran dewan dalam pembentukan peraturan daerah (perda).
Selain itu lanjut dia, kehadiran wakil rakyat dari masing-masing daerah ini juga dinilainya sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyerap, mengumpulkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
“Sebagai wakil rakyat, tentu kita harus memahami tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewajiban anggota legislatif. Kami sangat berharap bahwa setiap anggota DPRD Kalteng semakin menyadari peran strategisnya masing-masing dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Imbauan tersebut kata dia, menjadi pengingat bagi para anggota DPRD Kalteng untuk semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer