PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan Alat Tulis Kantor (ATK). Menurut dia, perkembangan teknologi memungkinkan pekerjaan dilakukan tanpa harus selalu hadir di kantor.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran di kantor lebih bersifat koordinatif, sementara tugas-tugas lainnya dapat diselesaikan dari rumah atau dari manapun, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas teknologi informasi yang ada.
“Semua kebijakan yang disampaikan pemerintah kepada ASN sudah dikaji, termasuk berbagai dampaknya. Mungkin karena kemajuan teknologi sekarang kita bekerja tidak selalu harus bertatap muka atau berada di kantor,” katanya, Rabu (19/2/2025).
Karena itu kata dia, pada intinya, dia sangat mendukung sesuatu yang menjadi kebijakan pemerintah berkaitan dengan pola kerja ASN. Tidak usah berpikir terlalu jauh katanya, ketika kita menyuruh anak-anak kita bekerja pun, belum tentu setiap hari bisa bertemu. Itu semua karena kemajuan zaman dan menyesuaikan dengan kemajuan.
Selain mendukung kebijakan WFA, ia juga menilai pemangkasan anggaran perjalanan dinas serta ATK dapat memberikan penghematan signifikan bagi keuangan negara jika hal itu diterapkan dengan baik.
“Kita memaklumi kebijakan ini. Presiden Prabowo mungkin sudah lama memiliki ide ini tapi baru berkesempatan mengubah saat menjabat Presiden, apalagi sudah dikeluarkannya Inpres. Artinya tinggal pelaksanaannya,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa dengan kemajuan teknologi informasi, banyak dokumen yang kini dapat diakses menggunakan aplikasi digital atau daring, sehingga mengurangi kebutuhan cetak dan penggunaan ATK. Dengan penghematan yang dilakukan di seluruh Indonesia, pemotongan anggaran ATK 70-80 persen bisa dipergunakan untuk pembangunan sektor lain. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer