PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan angkutan batubara yang melintasi jalan umum dan cenderung membahayakan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Karena itu kata dia, perlu ada tindakan tegas sesuai regulasi agar tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun infrastruktur jalan. Apalagi angkutan batubara yang melintas di jalur Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, semakin marak.
“Kebijakan yang berkaitan dengan angkutan batubara harus dievaluasi agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. Pentingnya menyesuaikan aturan lama dengan regulasi baru agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan dan tidak merugikan kepentingan publik,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (11/3/2025).
Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng ini juga mengatakan bahwa diperlukan adanya penyesuaian peraturan gubernur yang lama ke yang baru, agar kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak merugikan kepentingan umum.
Dia mengatakan bahwa peningkatan volume angkutan batubara di jalur tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, pengawasan yang ketat serta aturan yang jelas sangat diperlukan untuk mengatur operasional angkutan tersebut.
“Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan tidak hanya mengakomodasi kepentingan industri, tetapi juga melindungi infrastruktur jalan dan yang utamanya adalah demi keselamatan orang banyak,” katanya.
Menurut dia, infrastruktur jalan yang digunakan untuk kepentingan umum tidak boleh dikorbankan tanpa adanya pertanggungjawaban dari para pihak yang berkompeten dan berkepentingan. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer