PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin menyampaikan bahwa DPRD telah menerima dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2024.
Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki kewenangan untuk meminta dan mengevaluasi LKPj kepala daerah. Dikatakan, gubernur telah menyampaikan pidato pengantar LKPj pada tanggal 24 Maret 2025 dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025.
“LKPj ini mencakup informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berkaitan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selama tahun anggaran 2024,” katanya saat membacakan sambutan Ketua DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, DPRD Kalteng telah melakukan pembahasan mendalam melalui rapat.
Rapat yang dilakukan kata dia, terdiri atas rapat-rapat pansus dan rapat gabungan, terakhir pada tanggal 2 Mei 2025 yang difokuskan pada paduserasi, harmonisasi, dan pembulatan substansi berbagai saran dan masukan dari komisi-komisi DPRD.
“Secara umum, DPRD Kalteng menilai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kalteng tahun 2024 berjalan dengan baik. Namun, dengan memerhatikan peraturan perundangan dan substansi materi LKPj, DPRD menyampaikan catatan dan rekomendasi,” jelasnya.
Fokus rekomendasi tersebut adalah pada kegiatan-kegiatan yang capaian realisasinya dari tahun ke tahun kurang progresif atau belum mencapai target yang tertuang dalam RKPD, RPJMD 2021-2026, dan dokumen perencanaan daerah lainnya.
Catatan dan rekomendasi ini bertujuan untuk perbaikan dan penajaman program penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. DPRD berharap agar catatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer