Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Diperlukan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Purdiono mengingatkan pemerintah daerah untuk dapat menerapkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap bentuk aplikasi dan pelayanan kepada publik.

Menurut anggota Komisi I ini, penguatan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Sistem pemerintahan yang baik akan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, pembangunan berkelanjutan. Selain itu, sistem yang baik juga akan meningkatkan kualitas hidup yang diperlukan untuk  pembangunan daerah,” katanya kepada Kalteng24.com, Senin (16/6/2025).

Politikus Partai Golkar Kalteng ini juga menyampaikan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan merupakan hal yang sangat penting, untuk memastikan bahwa setiap proses pengambilan keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu kata dia, supremasi hukum juga merupakan pilar penting lainnya dan semua pihak, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini akan mencegah praktik korupsi dan memastikan keadilan bagi semua warga.

“Efisiensi dan efektivitas birokrasi juga tak kalah penting, serta memastikan pelayanan publik yang prima dan meminimalisasi pemborosan sumber daya dan dana pembangunan yang dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Dia juga menambahkan, penguatan tata kelola pemerintahan juga sangat memerlukan teknologi informasi yang memadai, antara lain; sistem digitalisasi yang transparan dan mudah diakses oleh publik akan meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
199

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer