PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Nyelong Inga Simon mengaku sedih dengan kondisi masyarakat Suku Dayak yang sering kali disudutkan. Khususny ajika berhubungan dengan persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas perladangan dan penambangan rakyat.
Dia justru menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat Suku Dayak yang berprofesi sebagai peladang dan penambang emas tradisional. Dia menilai, kelompok masyarakat itu sering disudutkan oleh berbagai peraturan yang ada.
“Undang Undang Lingkungan Hidup dan Undang Undang Minerba justru membuat mereka dianggap sebagai pencuri emas dan penyebab kebakaran lahan. Bahkan sampai diprotes oleh negara tetangga. Padahal itu tidak benar,” katanya kepada Kalteng24.com, Kamis (26/6/2025).
Politikus perempuan PDI Perjuangan Kalteng ini berpendapat bahwa aktivitas peladang dan penambang emas tradisional sejatinya berlandaskan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun, dan dilakukan dengan prinsip tanggung jawab terhadap alam.
Dia juga menekankan bahwa praktik tersebut bukanlah tindakan ilegal atau merusak lingkungan seperti yang sering kali dituduhkan. Karena itu dia mendorong Pemprov Kalteng untuk memasukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal sebagai fokus utama dalam program pembangunan lima tahun ke depan.
“Filosofi Huma Betang, yang menekankan semangat gotong royong dan hidup harmonis, harus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Saya pikir, itu dapat dicapai dengan memerhatikan dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.
Dia menambahkan bahwa pentingnya integrasi teknologi dan konsep hilirisasi dalam pembangunan daerah. Namun, dia juga mengingatkan agar modernisasi tidak mengabaikan nilai-nilai lokal yang masih hidup dan menjadi bagian dari jati diri masyarakat Suku Dayak. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer