Dewan Bahas Jawaban Pemko Soal Dua Raperda

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan bahwa pihaknya mendengarkan jawaban Pemko Palangka Raya terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD atas dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting.

Dua raperda yang sedang dibahas itu kata dia, adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Secara umum, seluruh fraksi menerima substansi dua raperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Namun masih ada beberapa pertanyaan dan saran yang belum seluruhnya dijawab,” kata Subandi kepada Kalteng24.com usai rapat paripurna, Jumat (20/6/2025).

Tahapan berikutnya kata politikus Partai Golkar Kota ini, akan dilanjutkan dengan berbagai pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang akan dibentuk dari unsur delapan fraksi pendukung DPRD Kota.

Pada kesempatan itu dia juga menekankan pentingnya kehadiran langsung unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan proses pembahasan raperda. Khususnya pejabat penanggung jawab; Kepala Bappedalitbang untuk Raperda RPJMD dan Kepala Disperkim untuk Raperda Perumahan, dan tidak diwakilkan oleh staf.

“Ini menyangkut arah kebijakan jangka menengah. Maka harus ada keterlibatan langsung dari kepala dinas Setelah SK Pimpinan DPRD tentang pembentukan Pansus ditandatangani, maka akan dilanjutkan dengan agenda rapat-rapat pembahasan,” lanjutnya.

Jadwal pembahasan akan segera ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Mengingat urgensinya, DPRD berharap seluruh proses dapat berjalan cepat namun tetap menghasilkan perda yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat. (adv/ndy)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
150

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer