PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memaparkan dokumen akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) tahun 2025-2029. Kegiatan itu berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya penguatan riset dan inovasi sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang adaptif terhadap disrupsi teknologi.
“Lanskap global saat ini berubah sangat cepat, dipicu oleh inovasi dan teknologi. Dalam konteks ini, penguatan riset dan inovasi di daerah bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” tegasnya kepada Kalteng24.com, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, penyusunan RIPJ-PID bertujuan menyamakan persepsi dan menyinkronkan arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di tingkat daerah. Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis bagi kolaborasi lintas sektor dalam riset dan inovasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dokumen RIPJ-PID 2025–2029 memuat sejumlah poin penting. Antara lain, potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah; kondisi aktual riset dan inovasi; permasalahan pembangunan yang dapat diatasi melalui iptek; dan tema prioritas riset dan inovasi daerah. Kemudian, identifikasi tantangan dan peluang pengembangan riset; analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti; serta strategi konkret dan peta jalan riset yang terukur.
Sarwo menambahkan, keberadaan riset dan pengembangan harus mampu memberikan data representatif dan valid, agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan berbasis bukti, bukan asumsi.
“Kami berharap, riset dan inovasi berdampak langsung terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari akademisi, lembaga riset, dunia usaha hingga masyarakat, untuk berkolaborasi aktif dalam memajukan IPTEK di Kabupaten Mura.
“Mari jadikan RIPJ-PID ini sebagai panduan realistis untuk membangun masyarakat yang sejahtera, inovatif, dan berdaya saing,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer