PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan bahwa pihaknya membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2025-2029.
Pembahasan itu kata dia, dilaksanakan pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 di ruang rapat dewan, Kamis (10/7/2025) lalu. Dalam rapat tersebut terdapat beberapa bahasan tentang
“RPJMD yang dibahas ini prosesnya sudah panjang. Proses tahapan penyusunan sampai siap bahan dilakukan oleh eksekutif, dan legislatif membahas dari raperda yang diajukan pemko,” katanya kepada Kalteng24.com usai rapat, Kamis (10/7/2025).
Pada rapat paripurna tersebut, ketua dewan menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD telah melalui proses yang cukup lama serta melibatkan eksekutif dan legislatif. Termasuk juga semua stakeholder yang berkepentingan dengan RPJMD tersebut.
Menurut dia, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi Wali Kota terpilih dan diharapkan secara teknis dapat dilanjutkan. Contohnya dengan mempertajam berbagai program yang berkaitan dengan visi-misinya.
“Harapan kami, ini akan terus dilanjutkan secara teknis. Catatan seperti mempertajam program, penataan bantaran sungai, peningkatan infrastruktur, pendidikan dan Kesehatan juga menjadi fokus perhatian,” katanya.
Selain itu, dalam rapat paripurna juga dibahas terkait pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2024. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer