PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan pemko untuk terus menjamin ketersediaan hunian yang layak untuk masyarakat kota. Hal itu sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah kota.
Dia menekankan bahwa salah satu hal yang harus dilakukan terus-menerus adalah menjamin ketersediaan hunian layak dengan harga terjangkau sesuai ketetapan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga perlu kepastian untuk bermukim di lingkungan yang sehat dan aman.
“Ini merupakan bagian dari hak dasar msayarakat yang harus diperhatikan oleh Pemko Palangka Raya, sehingga tidak ada masyarakat yang hidup tidak layak di hunian yang tidak layak atau memprihatinkan,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (22/7/2025).
Dia juga menilai bahwa upaya pemenuhan hak atas tempat tinggal tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik perumahan, tetapi juga menyangkut penataan ruang, akses terhadap fasilitas umum, serta jaminan hukum terhadap status kepemilikan atau penguasaan lahan.
Untuk memastikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman tersebut terlaksana dengan baik kata dia, maka diperlukan sinergi antara seluruh elemen masyarakat termasuk stakeholder pelaksana.
”Sinergi antara Pemko, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,” katanya.
Dia juga berharap agar program-program pemerintah di bidang perumahan, baik melalui APBD maupun bantuan pusat, bisa tepat sasaran. Pihaknya juga terus berupaya dalam merancang regulasi serta mendukung penuh kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer