PURUK CAHU - Ketua GP Ansor Kabupaten Murung Raya, Mahyono, mengatakan bahwa dugaan penganiayaan yang menimpa Ridha, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, merupakan tindakan biadab, kriminal, dan premanisme.
Menurut Mahyono, GP Ansor Kabupaten Murung Raya, mengecam keras aksi yang terjadi saat korban menghadiri sebuah pengajian pada Senin (22/9/2025) lalu. Perbuatan itu mencederai semangat kerukunan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan beragama.
“Atas nama GP Ansor Kabupaten Murung Raya, saya mengecam keras tindakan tersebut,” katanya kepada Kalteng24.com, Jumat (3/10/2025.
Mahyono menambahkan, pernyataan sikap ini merupakan bentuk ketegasan GP Ansor Kabupaten Murung Raya dalam menolak segala bentuk kekerasan serta bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami berharap, aparat kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Murung Raya, Mahyono juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas, dan menangkap para pelaku penganiayaan. Ia menegaskan, pembiaran terhadap tindakan semacam ini dapat mengancam stabilitas sosial dan memicu konflik horizontal.
“Kekerasan semacam ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir dan menegakkan hukum secara adil,” tambahnya.
Meski turut merasakan duka atas insiden tersebut, Mahyono mengimbau seluruh kader Ansor dan Banser di Murung Raya untuk tetap bersikap tenang, menahan diri, dan tidak terpancing melakukan tindakan di luar hukum.
“Ansor dan Banser di Murung Raya juga merasakan luka sahabat Ridha. Namun kita harus tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer