Disdukcapil Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Adminduk 

MUARA TEWEH - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Nurhamidah, mengatakan, pihaknya terus memperluas jangkauan pelayanan dengan menggelar sosialisasi administrasi kependudukan (adminduk) ke seluruh kecamatan. 

Dikatakan, kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Kecamatan Teweh Timur, pada 8 Oktober 2025 lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan dan desa terhadap pentingnya dokumen kependudukan.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat kecamatan dan desa terkait pentingnya administrasi kependudukan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” katanya kepada Kalteng24.com, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, setelah Teweh Timur, pihaknya telah menyusun jadwal lanjutan untuk kecamatan lainnya. Penjadwalan dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan dengan agenda dan kesiapan masing-masing kecamatan agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

“Kami berharap seluruh kecamatan dapat berpartisipasi aktif dan menyesuaikan jadwal yang telah disusun, sehingga kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Lahei Barat pada 15 Oktober 2025, di aula kantor kecamatan. Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Barito Utara ingin membangun sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Barito Utara.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Disdukcapil juga menyediakan layanan langsung terkait dokumen kependudukan. Antara lain, akta perkawinan, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pembetulan data, perekaman data e-KTP, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Disdukcapil Barito Utara berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan aparatur tentang pentingnya dokumen legal dalam pelayanan publik.

“Kami ingin kegiatan ini bukan hanya sosialisasi formalitas, tapi memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
37

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer