DPRD Barut Dukung Edaran Salat Fardu di Jam Kerja OPD

MUARA TEWEH - Anggota DPRD Barito Utara, Al Hadi, mengatakan, pihaknya sangat mendukung Pernyataan ini terkait surat edaran pelaksanaan salat fardu bagi pegawai muslim saat jam kerja yang diterbitkan Bupati Shalahuddin. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya membentuk aparatur yang berintegritas dan memiliki landasan moral yang kuat.

Al Hadi menilai, kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap etos kerja pegawai. Selama pelayanan publik tetap berjalan optimal, edaran ini dinilai mampu membangun suasana kerja yang lebih religius dan produktif.

“Kebijakan ini jangan dipahami sebagai beban, melainkan bagian dari pembinaan mental bagi pegawai kita,” katanya kepada Kalteng24.com, Sabtu (29/11/2025).

Ia mengingatkan agar seluruh kepala OPD melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap setiap pegawai dapat menunaikan ibadah dengan nyaman dan tepat waktu.

Selain itu, Al Hadi mengimbau agar fasilitas ibadah di unit kerja yang belum tersedia segera ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan salat berjamaah dapat berlangsung tertib dan nyaman bagi pegawai.

Penerbitan surat tersebut juga dinilai sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan pegawai, serta mendukung misi pemerintah daerah dalam membentuk sumber daya manusia yang religius, berakhlak, sehat, cerdas, dan produktif.

“Dengan pelaksanaan edaran ini, kita tidak hanya meningkatkan ibadah, tapi juga kualitas kerja dan integritas aparatur,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
2

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer