MUARA TEWEH - Anggota DPRD Barito Utara, Al Hadi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang secara konsisten membangun sistem kearsipan yang tertib dan terukur.
Menurut Al Hadi, penguatan kearsipan memiliki arti strategis bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti autentik dan rekam jejak proses administrasi serta pengambilan kebijakan publik.
“Kearsipan adalah roh dari tata kelola pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik akan menjadi dasar pertanggungjawaban yang sah secara hukum serta menjaga kesinambungan administrasi dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya,” katanya kepada Kalteng24.com, Kamis (13/11/2025).
Politisi PKB itu menambahkan, Pemkab Barito Utara telah menetapkan empat instrumen penting dalam pengelolaan arsip dinamis, termasuk Peraturan Bupati tentang Tanda Tangan Naskah Dinas dan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Kebijakan ini dianggap sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah membangun administrasi yang berstandar nasional.
Al Hadi menekankan pentingnya dasar hukum dan pedoman yang jelas agar arsip dikelola dengan aman, efisien, dan dapat diakses sesuai ketentuan. Hal ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
DPRD Barito Utara siap memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan. Aparatur kompeten menjadi kunci implementasi pengelolaan arsip yang efektif.
“Kita harus pastikan pengelolaan arsip tidak hanya kuat di regulasi, tapi juga diimplementasikan dengan baik. Arsip adalah fondasi pemerintahan modern dan transparan,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer