 
										
										
										PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Andayani mengatakan bahwa pelestarian situs-situs bersejarah di Kalteng harus menjadi fokus perhatian semua pihak karena merupakan peninggalan nenek moyang yang tidak dapat diulang.
Dikatakan politikus Fraksi PKB DPRD Kalteng ini, dia berharap kepada Pemprov Kalteng untuk memprioritaskan pelestarian budaya melalui instansi teknis yang menanganinya, sehingga situs-situs bersejarah di Kalteng tetap akan dinikmati keberadaannya hingga kapan pun.

Andayani.
“Situs bersejarah itu jangan sampai tidak dikelola atau dibiarkan begitu saja. Jika kita membiarkannya, maka sama saja dengan melupakan sejarah. Jadi benar-benar harus dikelola, dan ini sudah menjadi tugas pemda melalui instansi terkait,” katanya kepada Kalteng24.com.
Dia juga menyebut bahwa peninggalan berupa situs-situs sejarah merupakan salah satu jati diri suatu daerah yang harus dilestarikan karena merupakan peninggalan nenek moyang, dan melaluinya masyarakat sekarang bisa belajar, tentang bagaimana dahulu mereka hidup.
Karena itu lanjutnya, hal tersebut penting untuk dijaga, dipelihara, dan dilestarikan. Menurut dia, untuk melestarikan situs sejarah tersebut, setiap daerah juga harus memiliki anggaran pemeliharaan.
Wakil rakyat asal dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, di sisi lain, situs sejarah juga dapat dijadikan sebagai objek wisata edukasi bagi masyarakat, terutama untuk generasi muda dapat mengenal sejarah perjuangan atau berdirinya suatu daerah.
“Itu salah satu gunanya melestarikan situs sejarah. Jadi, apabila dijadikan wisata edukasi masyarakat maupun pelajar dapat mengetahui sejarah di daerah tersebut,” katanya.
Di Kalteng ada banyak situs sejarah yang perlu dikelola dan diletarikan dengan baik agar kelak dapat memberikan manfaat bagi daerah. Salah satunya dari sisi pariwisata. Apalagi Kalteng juga akan memiliki raperda Cagar Budaya, dan itu harus bisa menjadi pedoman untuk melestarikan dan mengelola situs sejarah di Kalteng. (adv)
editor: pahit s. narottama
 Redaksi
											Redaksi
										 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer