Mendagri Sarankan Evaluasi Tunjangan DPRD, Pemkab Murung Raya Belum Ambil Sikap

PURUK CAHU - Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten setempat  belum mengambil langkah apapun terkait saran evaluasi tunjangan DPRD.

Hal ini dikatakan Heriyus, merespons saran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi terhadap tunjangan anggota DPRD di wilayah masing-masing. 

“Khusus di Murung Raya ini, kita belum ada langkah ke sana. Kita lihat dulu bagaimana Kalteng, khususnya pemprov, apakah ada mengambil langkah tersebut,” katanya kepada Kalteng24.com, Senin (15/9/2025).

Heriyus yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan, selama 10 tahun terakhir, belum pernah ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan di daerah itu.

“Perlu kita ketahui selama ini, DPRD Mura belum ada kenaikan tunjangan selama 10 tahun,” tegasnya.

Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan perbedaan dengan beberapa daerah besar lainnya yang kini menjadi sorotan dalam pembahasan tunjangan DPRD.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian, menyarankan kepala daerah mengevaluasi tunjangan bagi anggota DPRD di daerahnya masing-masing. Kewenangan pemberian tunjangan DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“PP itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
14

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer