Rekrut Tenaga Kerja Lokal, tapi Jangan Cuma Jadi Buruh

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Evi Kahayanti mendorong perusahaan besar swasta (PBS) di daerah ini untuk memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja yang berasal dari masyarakat setempat. Tidak hanya sebagai buruh kasar.

Yang terjadi selama ini kata dia, banyak PBS merekrut tenaga kerja lokal hanya untuk dijadikan buruh. Seharusnya mereka juga merekrut tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang diperlukan perusahaan, kemudian dididik menjadi tenaga terampil yang kelak bisa berada di jajaran manajemen.

Seorang pekerja dengan kemampuan skill yang mumpuni di sebuah pabrik kelapa sawit sedang mengecek kualitas crude palm oil.net

Seorang pekerja dengan kemampuan skill yang mumpuni di sebuah pabrik kelapa sawit sedang mengecek kualitas crude palm oil.
net

“Jika mereka hanya dijadikan buruh, kapan masyarakat bisa maju? Lain halnya jika perusahaan kemudian bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi yang ada di Kalteng dalam merekrut lulusan perguruan tinggi, lalu dididik dan ditempatkan pada posisi-posisi strategis,” katanya kepada Kalteng24.com.

Dengan pola semacam itu kata dia, maka kelak, putra-putri Kalteng akan berada posisi pengambil keputusan yang diyakini akan menguntungkan daerah. Termasuk memberi andil besar bagi kelangsungan perusahaan untuk tetap beroperasi di daerah ini.

Dia juga mendengar, tidak sedikit perusahaan yang enggan menempatkan lulusan perguruan tinggi berasal dari masyarakat lokal dengan alasan skill yang diperlukan tidak sesuai. Pemikiran itu kata dia, seharusnya dibalik. Pihak perusahaan memberikan pendidikan dan pelatihan agar para sarjana itu memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Evi Kahayanti.

Evi Kahayanti.

“Bagaimana mereka akan punya kemampuan baik sesuai kebutuhan jika tidak dididik dan dilatih sesuai kebutuhan? Bagaimana pula mereka akan memiliki pengalaman jika tidak dilatih dan diberi tanggung jawab? Karena itu, saya berharap, rekrut tenaga kerja lokal dan bina dengan baik,” katanya.

Masyarakat lokal berhak mendapatkan kesempatan bekerja yang setara dan adil. Tidak saja dari luar daerah yang notabene mungkin tidak menguasai kondisi daerah, termasuk adat-istiadat. Bahkan tidak jarang hal itu justru berpotensi konflik karena kesenjangan yang terjadi dengan tenaga kerja lokal. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
57

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer