Realisasi PAD Barito Utara Sangat Menggembirakan

MUARA TEWEH - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, mengatakan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat tahun anggaran 2025, sangat menggembirakan. 

Dikatakan, hingga September 2025 telah mencapai Rp98,25 miliar atau 91,16 persen dari target sebesar Rp 107,78 miliar. Agus optimistis target PAD tahun 2025 akan tercapai. Bahkan berpotensi melampaui target. Sebab, masih ada waktu kurang lebih 3 bulan lagi untuk mengejar sekitar 9 persen sisanya.

“Kami optimis target PAD Barito Utara tahun ini akan tercapai, bahkan bisa melebihi target yang telah ditetapkan,” katanya kepada Kalteng24.com, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Agus, capaian tersebut didorong oleh peningkatan penerimaan dari sektor pajak daerah dan sumber PAD lainnya, Pajak daerah tercatat melampaui target dengan realisasi Rp39,30 miliar atau 117,88 persen dari target Rp33,34 miliar. Sementara itu, retribusi daerah  mencapai Rp10,82 miliar atau 73,75 persen dari target Rp14,68 miliar.

Beberapa jenis pajak yang telah terealisasi lebih dari 100 persen. Antara lain, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman sebesar Rp11,77 miliar (117,79 persen), pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp1,82 miliar (151,92 persen).

Selain itu, opsen PKB-BBNKB Rp14,92 miliar (181,05 persen), dan pajak Reklame Rp377,78 juta (151,11 persen), pajak tenaga listrik telah terealisasi Rp8,50 miliar (81,01 persen), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp901,93 juta (75,16 persen).

Agus menjelaskan, dalam perubahan APBD 2025, pemerintah daerah akan menaikkan target PAD seiring dengan tren positif realisasi. Kenaikan itu meliputi  pajak daerah naik Rp11,68 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp30,70 miliar, dan retribusi daerah Rp557,88 juta. Dengan demikian, total target PAD perubahan tahun 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 150 miliar.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2026, target PAD diperkirakan meningkat sekitar Rp4 miliar, dengan total sebesar Rp154,15 miliar. Komposisi target tersebut terdiri atas  pajak daerah Rp50,08 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp86,15 miliar, retribusi daerah Rp13,40 miliar, dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 4,5 miliar. Kenaikan target PAD 2026 mempertimbangkan perkembangan realisasi tahun sebelumnya serta potensi ekonomi daerah yang terus tumbuh. 

“Dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, optimalisasi PAD menjadi kunci penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama


 

Admin
15

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer