 
										
										
										PURUK CAHU - Asisten III Sekretariat Daerah Murung Raya, Andri Raya, mengatakan bahwa data berkualitas mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, sangat penting penguatan data sektoral dalam penerapan kebijakan Satu Data Indonesia.
Hal tersebut ia katakan saat mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam membuka kegiatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) untuk seluruh kecamatan di wilayah setempat. Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.
“Data sektoral menjadi fondasi kebijakan publik. Karena itu, tidak boleh disusun asal-asalan atau hanya berdasarkan perkiraan,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (21/10/2025).
Ia juga meminta para camat memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Selain itu, ia menekankan bahwa data yang benar akan mendukung pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya, Nuryeni, melaporkan bahwa yang akurat dan terpadu menjadi dasar penting dalam proses pembangunan daerah.
“Data yang sesuai prinsip Satu Data Indonesia hanya dapat tercapai melalui kerja sama semua pihak. Kami mengajak seluruh perangkat daerah dan kecamatan untuk aktif memperbarui data secara berkala dan akurat,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
 Admin
											Admin
										 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer