DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-3, masa sidang III, tahun sidang 2025. Agenda utamanya penandatanganan keputusan DPRD sekaligus persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, beserta jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan perwakilan masyarakat. Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju terhadap raperda tersebut, setelah melalui proses pembahasan panjang di tingkat komisi dan badan anggaran. Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengatakan, APBD adalah instrumen pembangunan. Pertanggungjawaban ini menjadi tolok ukur sejauh mana program pemerintah daerah telah menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (16/9/2025).

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus memperkuat komitmen melanjutkan program prioritas pada tahun anggaran berjalan.

“Dengan persetujuan ini, kita memiliki pijakan kuat untuk menyusun kebijakan yang lebih terarah, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
12

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer