KASONGAN – Upaya pencegahan kekerasan di sekolah di Kabupaten Katingan mulai diarahkan pada penguatan peran satuan pendidikan sebagai garda terdepan perlindungan anak. Hal ini kembali ditekankan melalui Sosialisasi Eliminasi Perundungan, Kekerasan, dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan setempat, Kamis (18/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Christian Rain, menegaskan bahwa kunci pencegahan kekerasan bukan hanya pada regulasi pemerintah, tetapi terutama pada kesiapan sekolah membangun budaya aman.
“Kami meminta seluruh sekolah memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tidak hanya dibentuk sebagai formalitas, tetapi benar-benar bekerja menangani laporan dan menciptakan lingkungan belajar yang suportif,” katanya kepada kalteng24.com, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pendidikan—guru, kepala sekolah, komite, hingga pelajar—yang diberi pemahaman tentang strategi pencegahan, sistem pelaporan, dan pentingnya kerja sama lintas pihak. Para peserta juga diajak melihat bahwa kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat merupakan fondasi utama agar anak-anak merasa terlindungi.
Christian Rain menekankan bahwa perubahan budaya hanya bisa tercapai jika semua pihak memiliki kesadaran yang sama.
Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, Pemkab Katingan berharap setiap sekolah mampu menjadi ruang yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi seluruh peserta didik dari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Lingkungan belajar yang aman tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Ini tanggung jawab kolektif agar siswa dapat tumbuh sebagai generasi berkarakter dan percaya diri,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer