Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Kawasan Hutan

KASONGAN – Camat Katingan Hilir, Dony Merianto, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penataan kawasan hutan untuk memastikan kepastian hukum dan tata ruang yang jelas bagi warga.

Upaya ini diwujudkan melalui pengumpulan data Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan (P2KH) yang digelar di aula Kecamatan Katingan Hilir pada Kamis (11/9/2025). Kegiatan tersebut melibatkan kepala desa, lurah, dan perwakilan masyarakat, dengan data yang dikumpulkan meliputi peta, batas wilayah, dan kondisi lapangan.

“Kerja sama semua pihak menjadi kunci, mengingat wilayah kecamatan seluas 665,80 kilometer persegi ini terdiri dari dua kelurahan dan enam desa. Masih banyak pemukiman yang berada di kawasan hutan produksi maupun areal lain, sehingga kejelasan tata ruang sangat penting bagi masyarakat,” ujar Dony Merianto.

Dony menekankan bahwa partisipasi aktif desa dan kelurahan sangat berperan dalam memastikan proses P2KH transparan dan sesuai kondisi nyata di lapangan, sehingga dapat meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan. Sejumlah desa dan kelurahan pun sudah menyerahkan data awal yang akan dianalisis lebih lanjut oleh konsultan melalui kajian peta dan survei lapangan.

“Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mendukung penataan ruang yang lebih terencana di Kabupaten Katingan,” katanya. (adv)

editor: pahut s. narottama

 

Admin
1

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer