PURUK CAHU - Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kabik Amaz Zashika, mengatakan, ia akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Olung Dojo, Kecamatan Tanah Siang.
Pernyataan tersebut disampaikannya, usai melakukan kegiatan reses di Desa Olung Dojo. Reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi warga secara langsung, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (21/10/2025).
Dalam reses tersebut, Kabik menerima berbagai usulan dari Kepala Desa Olung Dojo, Erly Sutisna. Usulan tersebut mencakup peningkatan infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kabik menekankan bahwa aspirasi warga bukan sekadar didengar, melainkan akan menjadi dasar untuk langkah-langkah konkret dalam pembangunan desa. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memantau progres realisasi aspirasi mereka.
Sebelumnya, Kepala Desa Olung Dojo, Erly Sutisna, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kabik Amaz Zashika.
“Kami berharap aspirasi masyarakat desa dapat diperjuangkan dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer