Tim RTRWP Kalteng Intens Inventarisasi Masalah

PALANGKA RAYA – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kalteng dan tim Pemprov Kalteng intens menginventarisasi masalah dalam membahas Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng 2023-2043. Sejumlah masalah yang dinilai menghambat RTRWP adalah persoalan kawasan hutan dan peruntukan lahan.

Menurut Ketua Pansus Pembahasan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043, Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si., sejauh ini progres pembahasan Raperda RTRWP Kalteng tidak ada kendala berarti. Yang alot kata dia, penyamaan persepsi soal peruntukan lahan yang masih bersinggungan dengan kawasan hutan.

Pansus DPRD dan Tim Pemprov tampak intens membahas RTRWP Kalteng 2023-2043 di Gedung Dewan.

Pansus DPRD dan Tim Pemprov tampak intens membahas RTRWP Kalteng 2023-2043 di Gedung Dewan.

“Untuk melepaskan kawasan hutan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara di lapangan, tidak jarang, kawasan hutan itu sudah dikuasai oleh masyarakat untuk penggunaan lain, misalnya berkebun, berladang, dan lain-lain,” katanya kepada Kalteng24.com.

Meski begitu kata Ketua Komisi I Fraksi PDI Perjuangan ini, salah satu agenda penting yang kini dilakukan tim adalah menghimpun semua masalah yang mencuat di lapangan dalam daftar inventarisasi masalah dan mencari alternatif solusi terbaik yang sama-sama menguntungkan, baik masyarakat atau pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat tidak merasa dirugikan, pemerintah juga memiliki pilihan terbaik untuk melepaskan kawasan hutan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Selain itu, pemprov juga diberi ruang gerak yang cukup untuk membuka investasi.

“Tujuannya adalah untuk kebaikan masyarakat, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan serta tren investasi ke arah yang lebih tinggi sehingga memberikan efek baik penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor investasi yang memanfaatkan lahan,” katanya.

Realita dan fakta di lapangan itulah papar Freddy, yang sedang dihimpun oleh anggota DPRD Kalteng, baik melalui pengawasan dan peninjauan langsung, yang dilakukan melalui kunjungan kerja ke daerah maupun reses perseorangan dan reses kelompok yang berkaitan dengan status Kawasan dimaksud. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
65

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer