Samsat Diminta Percepat Penghapusan Pajak Progresif

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng merespon cepat dan bereaksi positif soal wacana pemerintah yang akan menghapus pajak progresif kepemilikan kendaraan bermotor dan pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Mereka berpendapat, kebijakan tersebut seharusnya dapat sesegera mungkin dilaksanakan di wilayah Polda Kalteng, mengingat kendaraan bermotor tidak lagi dianggap sebagai barang mewah, tetapi salah satu kebutuhan untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPRD Kalteng, Fajar Hariadi.

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPRD Kalteng, Fajar Hariadi.

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPRD Kalteng Fajar Hariadi meminta agar Pemprov Kalteng melalui Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) segera menindaklanjuti kebijakan yang mencuat saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2023 di Bandung-Jawa Barat, pekan lalu.

Saat itu Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi menginformasikan pengurangan BBNKB dan penghapusan pajak progresif. Dia menilai hal itu akan memberi banyak manfaat, serta kemudahan dan meringankan beban masyarakat.

“Kami mendorong Pemprov Kalteng dapat segera mengaplikasi kebijakan tersebut dan membebaskan pajak progresif dan pengurangan BBNKB karena kewenangan tersebut berada di Pemprov Kalteng,” kata Fajar Hariadi kepada Kalteng24.com, pekan lalu.

Penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB tersebut kata Fajar, merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang sudah mengatur penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).

Menurut Fajar, Penghapusan Pajak Progresif dan Pengurangan BBNKB diharapkan akan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor karena memberi banyak keringanan di saat kondisi perekonomian masyarakat umumnya masih terdampak pandemi Covid-19 lalu. (adv)

 

editor: pahit s. narottama 

Redaksi
63

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer