PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si., menegaskan perjuangan kembali untuk merebut Desa Dambung tidak boleh dilakukan setengah hati. Dia bahkan meminta semua pihak untuk berjuang bersama hingga titik darah penghabisan.
Ini mengingat potensi besar yang ada di Desa Dambung, dan 600 Km2 luasan wilayah Kabupaten Bartim yang diklaim oleh Kabupaten Tabalong, Kalsel. Secara administrasi, Kalsel sudah memegang Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 yang mengangkangi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pemekaran Kabupaten Bartim.

Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si., Ketua Komisi I DPRD Kalteng.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Waktu kita juga terbatas. Jadi, ini harus segera kita selesaikan. Caranya? Kita harus segera menemui Mendagri. Meminta ketegasannya dan mengembalikan Desa Dambung ke Kalteng,” kata Freddy seraya meminta masyarakat untuk melakukan aktivitas yang menggambarkan bahwa Desa Dambung tetap berada di Kalteng.
Freddy mengaku geram dengan kondisi yang tidak menguntungkan Kalteng. Bahkan dia telah berulang kali menyebut Pemprov Kalteng nyaris tidak memiliki perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, jika serius, tentu persoalan tersebut tidak terjadi.
Untuk itu legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini meminta agar semua pihak bersama-sama memperjuangkan agar Desa Dambung dapat kembali ke Kalteng. Semua pihak itu, pemerintah, masyarakat, dan para pengusaha yang peduli dengan kemajuan Kalteng.
“Ini perjuangan semua pihak. Bersama-sama. Tidak bisa sendiri-sendiri. Karena itu ayo, kita jadwalkan segera agar sejak sekarang kita bisa menyiapkan semua yang diperlukan untuk menghadap Mendagri dan meminta pembatalan atau pencabutan Pemendagri itu,” tegasnya.
Komisi I yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan tersebut juga mengharapkan selaku wakil rakyat Kalteng, DPRD melakukan gerakan besar untuk dapat menggedor Pemerintah Pusat segera memerhatikan persoalan krusial yang menurutnya jika tidak diselesaikan segera, justru berpotensi menjadi konflik berkepanjangan. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer