Produk Perda Perlu Disosialisasikan Lebih Lanjut

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalteng H. Achmad Rasyid meminta koordinasi intensif legislatif dan Pemprov Kalteng untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan kepada masyarakat. Hal itu agar masyarakat dapat mengetahui produk yang telah ditetapkan.

Dia mengatakan, ada beberapa perda yang telah ditetapkan, tetapi dalam implementasi dikhawatirkan tidak berjalan efektif sesuai dengan tujuan dan peruntukannya, karena kurang sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat Kalteng.

H. Achmad Rasyid.

H. Achmad Rasyid.

“Saya ambil contoh, salah satunya, perda tentang larangan membakar lahan dan hutan. Kami telah membuat dan menetapkannya, namun perlu sosialisasiagar bagaimana perda tersebut dapat secara maksimal disampaikan kepada masyarakat,” katanya kepada Kalteng24.com.

Politikus Partai Gerindra Kalteng ini mengharapkan, pemprov memerhatikan dan meningkatkan anggaran untuk kegiatan sosialisasi perda tersebut. Hal itu karena dia menganggap sosialisasi tersebut kurang maksimal akibat anggaran yang tidak digunakan secara efektif.

Karena itu, ke depan, dia mengusulkan agar anggaran sosialisasi perda bisa lebih dimaksimalkan sesuai fungsinya. Hal ini dinilainya lebih realistis untuk melakukan sosialisasi perda secara masif kepada masyarakat.

“Perda ini kan untuk masyarakat, sehingga memang harus disampaikan kepada masyarakat. Bagaimana aturan yang sudah diselesaikan tahun ini? Apa tujuannya? Apa saja maksud dalam peraturan tersebut mesti disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahuinya,” kata dia.

Dia juga mengharapkan agar anggaran sosialisasi perda dapat digunakan secara efektif. Dia juga meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda tersebut. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
58

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer