PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir mengingatkan pemerintah untuk mempertegas hak dan kewajiban masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan investasi yang telah memperoleh izin. Hal itu untuk menghindari bentrok kepentingan yang merugikan.
Dia memberi perhatian terhadap hak masyarakat sekitar, karena sudah menjadi kewajiban perusahaan yang beroperasi di Kalteng. Dia juga mengapresiasi perusahaan besar swasta (PBS) khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) yang telah membangun kebun plasma untuk masyarakat setempat, sebagaimana peraturan yang dibuat.

Ferry Khaidir.
“Baru-baru ini ada tiga PPKS di Kabupaten Seruyan yang menyalurkan plasma yaitu PT Agro Indomas, PT Sawit Mas Nugraha Perdana, dan PT Tapian Nadengan. Kita patut memberi apresiasi, dan saya yakin itu akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya kepada Kalteng24.com.
Selain itu, dia juga mengapresiasi Pemkab Seruyan yang telah berperan aktif dalam memerhatikan hak-hak masyarakat dengan mendorong, PPKS yang ada di wilayah setempat untuk menaati aturan yang berkaitan dengan realisasi plasma.
Hal itu kata dia, patut disyukuri sebagai hasil perjuangan Bersama, khususnya masyarakat dan Pemkab Seruyan yang telah membuahkan hasil positif bagi semua. Untuk masyarakat di daerah lain yang belum memperoleh plasma diminta bersabar dan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
“Kita tidak menginginkan konflik terjadi akibat persoalan kebun plasma. Perusahaan wajib memerhatikan hak-hak masyarakat. Selain itu juga tetap menjaga situasi aman dan kondusif. Sebaiknya hak masyarakat segera direalisasi agar dapat saling menguntungkan,” katanya.
Dia juga mengingatkan kepada PPKS lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan agar dapat menaati aturan yang salah satunya adalah merealisasi plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan tersebut. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer