Pemerintah Harus Tegas Penggunaan Pelat KH

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Mariani Sabran mengingatkan pemerintah untuk lebih tegas terhadap pajak kendaraan, khususnya melalui penggunaan pelat KH. Hal itu berkaitan dengan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.

Penggunaan pelat non-KH di Kalteng menjadi problem yang cukup serius yang harus ditangani oleh pemerintah daerah. Apalagi saat ini, tidak sedikit mobil milik warga Kalteng yang justru menggunakan pelat non-KH, karena kemungkinan faktor harga yang lebih murah di luar daerah.

“Pajak kendaraan ini berkontribusi langsung bagi pembangunan daerah. Namun jika setiap kendaraan di Kalteng menggunakan  pelat non-KH, maka tidak ada kontribusi yang diberikan bagi daerah,” katanya kepada Kalteng24.com.

Dia menilai, tidak sedikit kendaraan-kendaraan angkutan berat (truk) yang menggunakan pelat non-KH, bahkan dari luar pulau. Namun justru beroperasi di Kalteng. Menurut dia, yang mendapat hasil atau penerimaan pajak dari daerah lain, dan yang terkena imbas kerusakan jalan justru Kalteng.

Hal itu lanjut politikus perempuan PDI Perjuangan Kalteng ini juga harus dicarikan solusinya agar para pemilik kendaraan dari luar pulau bisa melakukan mutasi berkas kendaraannya ke Kalteng, sehingga juga berkontribusi dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Masih banyak armada PBS yang menggunakan infrastruktur jalan umum kita tetapi pelatnya non-KH. Karena itu, optimalisasi pajak kendaraan bermotor harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah,” katanya.

Dikatakannya pula bahwa sudah seharusnya, armada dan kendaraan angkutan PBS yang melintas di jalan di Kalteng berkontribusi aktif dalam membangun daerah melalui pembayaran pajak kendaraan yang mereka gunakan. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
61

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer