PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng menunaikan kewajiban terhadap lingkungan, khususnya masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Dikatakan, kewajiban tersebut antara lain membayar berbagai jenis pajak. Salah satunya pajak air permukaan dan menyalurkan hak masyarakat yaitu kebun plasma dan kewajiban sosial melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Di Kalteng ini banyak sekali BPS yang sudah beroperasi baik, tetapi sampai saat ini masih banyak juga yang belum taat kepada kewajiban khususnya membayar pajak air permukaan maupun memberikan kebun plasma dan CSR,” katanya kepada Kalteng24.com.
Politikus perempuan Partai Gerindra Kalteng ini juga meminta kepada pemda-pemda di provinsi Kalteng untuk dapat memastikan bahwa PBS telah mematuhi semua peraturan dan kewajiban sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Pemerintah kata dia, harus aktif dalam memantau dan memastikan bahwa semua PBS mematuhi kewajiban mereka. Jika ada yang tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban tersebut harus pula ada konsekuensi yang jelas dan tindakan tegas.
“Jika ada PBS yang tidak mematuhi kewajiban, maka bisa berdampak negatif pada reputasi dan operasi PBS itu sendiri di masa yang akan datang. Selain itu juga dapat memicu konflik, sehingga wajib bagi PBS menaati peraturan yang ada,” katanya.
Sikap patuh PBS tersebut dinilainya sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dan daerah mendapatkan manfaat dari operasional PBS yang ada, sebab asas investasi itu adalah saling menguntungkan. Baik itu untuk pemerintah dan masyarakat. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer