Naruk Saritani: Pekerja Wajib Dilindungi

MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, mengatakan bahwa pekerja adalah aset berharga. Maka, menjadi keniscayaan bagi setiap badan usaha untuk menjamin seluruh pekerja mendapat hak perlindungan kesehatan.

Dikatakan, Gathering Badan Usaha Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha dan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai, gathering ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian badan usaha terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja.

“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan atas inisiasi kegiatan ini. Gathering seperti ini penting sebagai ruang dialog antara badan usaha dan BPJS. Ini menjadi momentum strategis memperkuat komitmen bersama mendukung JKN,” katanya kepada Kalteng24.com, Senin (20/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama UMKM yang dinilai belum optimal dalam kepesertaan JKN.

“Pekerja adalah aset berharga. Memberikan perlindungan kesehatan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
6

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer