PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Y. Ering meminta Pemprov Kalteng untuk memerhatikan tekon (tenaga kontrak) atau tenaga honorer non-ASN (aparat sipil negara) yang selama ini bekerja di lingkungan Pemprov Kalteng. Khususnya berkaitan dengan formasi dan kebutuhan kinerja.
Dikatakan, selama ini persoalan tenaga kontrak atau honorer non-ASN menjadi polemik yang berkepanjangan dan menimbulkan persoalan di masyarakat. Hal itu karena pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kontrak yang telah bekerja cukup lama di lingkungan pemprov.

Freddy Y. Ering bertukar cenderamata saat kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar, Kalsel.
“Saya mendorong pemerintah pusat maupun Pemprov Kalteng untuk dapat kembali memberdayakan tenaga kontrak/honorer yang telah dirumahkan agar bisa kembali bekerja,” katanya kepada Kalteng24.com usai kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut dia, Pemprov Kalteng dapat melakukan kajian dan belajar dari Kabupaten Banjar yang dinilainya memiliki sistem pendataan dan pengelolaan kepegawaian yang baik dan tidak menimbulkan gejolak saat memberdayakan tenaga kontrak/honorer.
Untuk itu kata dia, tidak ada salahnya jika Pemprov Kalteng mengadopsi tata laksana kepegawaian yang telah dilakukan dengan melakukan modifikasi sepanjang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kinerja kepegawaian di Bumi Tambun Bungai ini.
“Hal yang patut untuk diapresiasi adalah bahwa pemerintah daerah setempat sangat serius menangani tenaga kontrak/honorer Non-ASN, dan itu dapat menjadi masukan yang baik bagi pemerintah kita,” katanya seraya meminta Pemprov Kalteng serius menangani tenaga kontrak/honorer.
Freddy menambahkan, upaya pengkajian untuk mengklasifikasi tenaga kontrak/honorer yang ada bisa disesuaikan dengan formasi yang direncanakan maupun dalam rangka penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer